Kabupaten Bekasi β Tumpukan sampah yang dibuang secara liar di Kampung Karang Tengah RT 002/RW 003, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dikeluhkan warga selama tujuh hari terakhir. Persoalan ini mendorong Babinsa bersama pengurus RT, warga, dan petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi melakukan pembersihan sampah pada Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 14.40 WIB tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meredam potensi kesalahpahaman antarwarga di wilayah RT 002 dan RT 001 yang berdekatan.
Selama sepekan, keberadaan sampah liar tersebut menimbulkan keresahan karena belum diketahui secara pasti siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembuangannya.
Ketua RT setempat, Maman, bersama warga kemudian mengambil langkah membersihkan sampah yang menumpuk agar lingkungan kembali bersih dan nyaman.
Tak hanya melakukan pembersihan, warga juga berencana memasang kamera pengawas atau CCTV untuk membantu mengidentifikasi pelaku pembuangan sampah sembarangan sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.
Hindari Saling Tuding Antar-RT
Di tengah persoalan tersebut, warga berharap masalah sampah liar tidak berkembang menjadi perselisihan sosial. Lokasi pembuangan yang berada di sekitar lingkungan dua RT yang berdekatan dikhawatirkan memunculkan dugaan dan saling tuding apabila tidak diselesaikan melalui komunikasi yang baik.
Karena itu, koordinasi antara pengurus RT 002 dan RT 001 dinilai penting untuk menjaga kerukunan serta mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Babinsa Desa Pusaka Rakyat, Peltu Sholihin, yang juga menjabat Danposmil Koramil 02/Tarumajaya, turut terlibat dalam kegiatan tersebut bersama unsur masyarakat dan petugas kebersihan.
Hadir pula Zulkarnain Lubis, S.E., Kepala UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, beserta pengemudi petugas kebersihan. Kegiatan ini diikuti sekitar 15 orang.
Utamakan Musyawarah dan Kepedulian Lingkungan
Pembersihan sampah liar ini menjadi langkah awal untuk mengatasi keluhan masyarakat. Namun, upaya pencegahan tetap diperlukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Warga diharapkan tidak menuduh pihak tertentu tanpa bukti yang jelas. Rencana pemasangan CCTV juga perlu memperhatikan privasi masyarakat dan ketentuan yang berlaku.
Melalui komunikasi antar-RT, dukungan pemerintah desa, serta koordinasi dengan petugas lingkungan hidup, persoalan sampah liar diharapkan dapat diselesaikan secara damai tanpa mengganggu kerukunan warga.
Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya menjadi kunci agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

