Kebakaran Kantor BPN Karawang Dinilai Janggal, Ketua Gibas Jaya Desak Investigasi Independen

KARAWANG โ€“ Kebakaran yang terjadi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, pada Rabu (14/10/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB, menuai sorotan dari Ketua Gibas Jaya Karawang Kota, Amandale.

Amandale menilai peristiwa kebakaran tersebut perlu diselidiki secara menyeluruh dan profesional. Ia mempertanyakan penyebab kebakaran, terlebih karena menurutnya gedung perkantoran, khususnya ruang penyimpanan arsip pertanahan, semestinya memiliki sistem pengamanan dan penanggulangan kebakaran yang memadai.

โ€œKalau tidak salah, di setiap ruangan terdapat sensor dan alat pemadam otomatis, terlebih di ruang arsip yang menyimpan dokumen pertanahan. Karena itu, kejadian ini harus diselidiki secara seksama,โ€ ujar Amandale, Kamis (15/10/2026).

Ia bahkan meminta agar penanganan kasus tersebut, apabila diperlukan, melibatkan tim investigasi independen untuk memastikan penyebab kebakaran secara objektif dan transparan.

Menurut Amandale, persoalan ini menjadi semakin penting karena di Karawang masih terdapat berbagai persoalan pertanahan dan sengketa yang belum terselesaikan. Ia mengungkapkan adanya keluhan masyarakat terkait dokumen kepemilikan tanah yang belum diserahkan, meskipun nama pemohon disebut telah tercatat dalam sistem.

โ€œSaya secara pribadi mempertanyakan kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu, mengingat saat ini masih ada konflik antara masyarakat dan pihak terkait persoalan pertanahan yang belum kunjung selesai. Namun, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan yang objektif,โ€ tegasnya.

Amandale juga menilai kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut perlu didalami oleh aparat berwenang. Meski demikian, ia menekankan bahwa penyebab kebakaran tidak boleh disimpulkan sebelum ada hasil pemeriksaan resmi dari pihak yang kompeten.

โ€œPeristiwa luar biasa ini harus ditangani oleh orang-orang yang profesional dan independen. Kita ingin penyebab kebakaran benar-benar ditemukan agar masyarakat mendapatkan jaminan kepastian hukum atas berkas-berkas pertanahan mereka yang masih berproses di BPN,โ€ katanya.

Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi tindak pidana. Pemeriksaan, menurutnya, perlu mencakup penyebab kebakaran, kondisi sistem pengamanan gedung, serta kemungkinan dampaknya terhadap dokumen dan pelayanan pertanahan masyarakat.

Amandale juga meminta BPN Kabupaten Karawang memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi dokumen pertanahan yang terdampak, apabila ada, serta memastikan setiap berkas masyarakat tetap dapat ditelusuri dan proses pelayanan tidak mengabaikan hak-hak pemohon.

โ€œBPN harus bertanggung jawab memberikan kepastian kepada masyarakat terkait keberadaan dan status berkas kepemilikan mereka. Jangan sampai masyarakat yang sudah lama menunggu penyelesaian persoalan tanah justru semakin dirugikan akibat kejadian ini,โ€ pungkasnya.

Hingga hasil penyelidikan resmi diumumkan, penyebab kebakaran serta dugaan adanya unsur kesengajaan maupun keterlibatan pihak tertentu masih perlu dibuktikan. Karena itu, pemeriksaan yang transparan, profesional, dan berbasis bukti menjadi kunci untuk mengungkap fakta sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan di Kabupaten Karawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *